Hari ini, Senin 16 Oktober 2023 di Kantor Desa Durian telah dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg. Beras tersebut berasal dari Bulog Kabupaten pesawaran, dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang dikeluarkan oleh Bulog. Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Durian beserta Perangkat Desa secara langsung di kantor Desa Durian.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 09.00 WIB S/d Selesai berdasarkan urutan jadwal Dusun dalam pembagian yang sudah di tentukan. Dari Bansos beras 10 kg tersebut terdapat 125 penerima.